Universitas Jember (disingkat: UNEJ)
adalah sebuah perguruan tinggi negeri yang terletak di kota Jember, sebuah kota
berhawa tropis di bagian tenggara Provinsi Jawa Timur. Kampus UNEJ berada di
kawasan hijau yang ramah lingkungan sehingga memberikan ketenangan dalam
melaksanakan kegiatan akademik. Kota Jember sendiri berada di antara Kawah Ijen
dan Gunung Bromo serta dikelilingi perkebunan yang sebagian besar ditanami
tembakau, kopi, coklat dan tebu.
Terdapat
dua mayoritas penduduk yang tinggal di Jember, yaitu komunitas Jawa dan Madura
yang masing-masing mempunyai keunikan budaya. Dua karakteristik etnik dan
budaya yang dipadu dengan kawasan perkebunan tersebut membentuk kombinasi yang
indah dari sisi pemandangan alam dan warisan budaya. Di tempat inilah UNEJ
terus maju dan berkembang.
Sejarah
Cikal bakal Universitas Jember berasal dari gagasan dr. R. Achmad
bersama-sama dengan R. Th. Soengedi
dan R. M. Soerachman
yang bercita-cita mendirikan perguruan tinggi di Jember. Untuk mewujudkan
cita-cita tersebut pada tanggal 1 April 1957,
ketiganya membentuk panitia yang diberi nama Panitia Triumviraat dengan
komposisi Ketua dr. R. Achmad; Penulis R. Th. Soengedi, dan Bendahara R. M.
Soerachman.
Selanjutnya
Panitia Triumviraat
ini pada tanggal 5 Oktober 1957
membentuk yayasan dengan nama Yayasan Universitas Tawang Alun (disahkan dengan
Akta Notaris tanggal 8 Maret 1958
Nomor 13 di Jember). Yayasan Universitas Tawang Alun inilah yang kemudian
mendirikan universitas swasta di Jember dengan nama Universitas Tawang Alun
yang kemudian disingkat UNITA. Dalam perjalanannya, ketiga tokoh tersebut
mendapatkan dukungan penuh Bupati Jember saat itu, R. Soedjarwo.
Pada
tahun 1959 tepatnya pada tanggal 26 Januari 1959, R. Soedjarwo diangkat sebagai
Ketua Yayasan Unita. Secara kebetulan, pada periode 1957 sampai dengan 1964, R.
Soedjarwo juga menjabat sebagai Ketua DPRD Swatantra. Boleh dikata, sebagai
Bupati Jember waktu itu, R. Soedjarwo mempunyai perhatian cukup besar terhadap
pembangunan pendidikan di Kabupaten Jember. Mengingat bahwa anggaran pemerintah
saat itu masih sangat terbatas. Maka, untuk menunjang bidang pendidikan, R.
Soedjarwo bersama tokoh-tokoh masyarakat kemudian mendirikan Yayasan Pendidikan
Kabupaten Jember (YPKD) dengan menggali dana dari masyarakat untuk menunjang
dunia pendidikan. Salah satu cara yang unik dalam mengumpulkan dana, R.
Soedjarwo minta sumbangan dari masyarakat Kabupaten Jember berupa buah kelapa
dan botol kosong untuk dijual. Selanjutnya dananya dipergunakan untuk membantu
Unita dan sekolah-sekolah yang lain.(1) Untuk membesarkan Unita, R.
Soedjarwo kemudian membantu mendirikan gedung kampus Unita yang ada di jalan PB
Sudirman seluas 656 meter persegi. Gedung tersebut dibangun di atas tanah
seluas 2.160 meter persegi dengan biaya pembangunan sebesar Rp 23.243,66. Dana
tersebut bersumber dari dana YPKD. Sejak tahun 1960, Unita semakin berkembang.
Jumlah fakultas, satu demi satu bertambah. Meliputi, Fakultas Sosial Politik,
Fakultas Kedokteran, Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan dan Fakultas Pertanian.
Seiring perjalanan waktu, untuk menambah prasarana kampus, Unita mengundang
USAID untuk mendapatkan sumbangan berupa alat laboratorium dan buku-buku.(1)
Kampus
Universitas Jember di Tegal Boto, sebenarnya sudah diimpikan R. Soedjarwo. Saat
itu tahun 1960, Tegal Boto masih berupa daerah terpencil bagaikan “pulau mati”
dan tidak bisa dijangkau transportasi darat. Untuk membuka daerah tersebut, R.
Soedjarwo mulai membangun jembatan di jalan PB Sudirman arah ke Jalan Mastrip
pada 1961. “Jembatan tersebut baru selesai tahun 1976 dan hingga kini dikenal
sebagai jembatan Jarwo. Pada awal 1961 Yayasan Unita mulai merintis upaya agar
Unita bisa berstatus negeri. Untuk itu, R. Soedjarwo mengadakan koordinasi
dengan segenap pengurus yayasan, pengurus Unita, tokoh-tokoh daerah, termasuk
anggota DPRD. Sidang DPRD pada 19 April 1961 akhirnya menghasilkan keputusan
menetapkan resolusi. Resolusi tersebut isinya menyangkut beberapa hal. Pertama,
tentang memperkuat ide pembukaan Fakultas Kedokteran, kedua mengirim delegasi
yang terdiri dari Ketua DPRD menghadap Pemerintah Pusat, dan ketiga Universitas
Tawang Alun agar diakui sebagai Universitas Negeri. Langkah selanjutnya,
Yayasan Unita mengirim beberapa delegasi untuk menghadap Menteri PTIP waktu itu
dipegang Prof Mr Iwa Kusumasumantri. Hasilnya memberikan harapan baru,
pemerintah akan menegerikan Unita bersama-sama dengan Unibraw pada 20 Mei 1962.
(1)
Untuk
menyongsong rencana tersebut, Yayasan Unita kemudian mengirim kembali
delegasinya pada 14-24 Maret 1962. Namun di luar dugaan, telah terjadi
pergantian Menteri PTIP, yaitu Prof Dr Ir Thoyib Hadiwidjaja yang mempunyai
kebijakan baru bahwa tidak membenarkan penegerian dua universitas dalam satu
provinsi secara bersamaan. Akibat penundaan penegerian Unita tersebut, Unita
akhirnya diintegrasikan ke Universitas Brawidjaya Malang berdasarkan SK Menteri
PTIP No1, tertanggal 5 Januari 1963. Hal ini menimbulkan keresahan bagi
masyarakat Jember dan mahasiswa Unita khususnya. Melihat hambatan tersebut R.
Soedjarwo terus berusaha dengan mengirim delegasi ke Jakarta hingga mendapat
dukungan dari DPRD untuk mendesak pemerintah pusat untuk menegerikan Unita
menjadi universitas negeri secepatnya. Jerih payah R. Soedjarwo dengan dibantu
pihak-pihak terkait, akhirnya membuahkan hasil dengan terbitnya SK Menteri PTIP
No 153 tahun 1964 tertanggal 9 November 1964 tentang Didirikannya Sebuah
Universitas Negeri Jember. (1)
Pada
awal berdirinya pada tahun 1964, Universitas Negeri Djember yang disingkat
UNED, memiliki lima fakultas, terdiri dari Fakultas Hukum di Jember, dengan
cabangnya di Banyuwangi, Fakultas Sosial dan Politik dan Fakultas Pertanian di
Jember, Fakultas Ekonomi dan Fakultas Sastra di Banyuwangi. Dengan rektor
pertama dijabat oleh dr. R. Achmad.
Kepemimpinan
dr. R. Achmad dilanjutkan oleh Letkol Soedi Harjohoedojo (1967-1969), Letkol
Soetardjo, SH (1969-1978) dan Kolonel Drs. H.R. Warsito (1978-1986). Baru
semenjak tahun 1986, rektor Universitas Jember dijabat oleh sivitas
akademika-nya sendiri, yakni oleh Prof. Dr. Simanhadi Widyaprakosa (1986-1995),
Prof. Dr. Kabul Santoso, M.S. (1995-2003), Dr. Ir. T. Sutikto, M.Sc.
(2003-2012), dan Moch. Hasan, M. Sc., Ph.D. (2012 -sekarang).
Visi, Misi, dan Tugas Pokok
Visi
Menjadi universitas unggul
dalam pengembangan sains, teknologi dan seni berwawasan lingkungan, bisnis dan
pertanian industrial
Misi
1. Melaksanakan dan
mengembangkan pendidikan akademik, vokasi dan profesi yang berkualitas dan
berwawasan ecotechnopreneurship;
2. Mengembangkan sains,
teknologi dan seni inovatif , berwawasan lingkungan, bisnis, dan pertanian
industrial untuk kesejahteraan masyarakat;
3. Memberdayakan masyarakat
agribisnis dengan menerapkan teknologi tepat guna berbasis kearifan lokal;
4. Mengembangkan sistem
pengelolaan Universitas yang akuntabel dan bertaraf Internasional;
5. Mengembangkan jaringan
kerjasama dengan stakeholders dan lembaga lain di dalam dan di luar negeri.
Tugas Pokok
Universitas Jember mempunyai
tugas pokok yaitu menyelenggarakan pendidikan tinggi dan memberikan pendidikan
berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia dengan cara ilmiah yang meliputi
pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat untuk mengembangkan
kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia
dalam upaya mewujudkan tujuan nasional.
Fakultas
Universitas Jember terdiri
dari 13 Fakultas, 2 Program Studi, dan Pasca Sarjana
1. Fakultas Sastra
2. Fakultas Ekonomi
3. Fakultas Hukum
4. Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan
5. Fakultas Kesehatan
Masyarakat
6. Fakultas Ilmu Sosial dan
Ilmu Politik
7. Fakultas MIPA
8. Fakultas Pertanian
9. Fakultas Teknik
10. Fakultas Farmasi
11. Fakultas Teknologi
Pertanian
12. Fakultas Kedokteran
13. Fakultas Kedokteran Gigi
14. Program Studi Sistem
Informasi
15. Program Studi llmu
Keperawatan
16. Pasca Sarjana
sumber: http://id.wikipedia.org/wiki
No comments:
Post a Comment